Berita 30 : Nilai Total Pembajakan Perangkat Lunak Capai 59 milyar Dollar di Tahun 2010

Minimnya situs berita Open Source berbahasa Indonesia, membuat penulis tergerak untuk mencantumkan kolom berita di blog ini. Berita akan diambil dari berbagai sumber di Internet, diterjemahkan ke Bahasa Indonesia agar bisa menjangkau lebih banyak pihak. Seperti ruang tanya jawab yang mencapai 4 artikel baru setiap harinya, berita-berita juga insya Allah akan diupdate secara harian di blog ini. Berita-berita hanya akan dimuat di KATEGORI BERITA dan selalu dibuat menempel di bagian paling atas Blog ini. Semoga menjadi sumbangsih kecil bagi dunia Open Source di Indonesia. Selamat menikmati. Artikel asli Berbahasa Inggris dapat dilihat dengan mengklik pranala nama domain di tiap awal artikel.

Nilai Total Pembajakan Perangkat Lunak Capai 59 milyar Dollar di Tahun 2010

DigitalTrends.Com – Business Software Alliance mengatakan bahwa pembajakan perangkat lunak pada tahun 2010 meningkat 14 persen di seluruh dunia dengan rekor nilai retail sebesar $ 59 milyar.

Business Software Alliance – kelompok dagang yang mewakili industri perangkat lunak – telah merilis Global Software Piracy Study untuk tahun 2010, dan menemukan bahwa nilai total ritel perangkat lunak bajakan sepanjang tahun adalah sekitar $ 59 miliar, naik 14 persen dari 2009. Selain itu, tingkat pembajakan rata-rata global perangkat lunak untuk PC pada tahun 2010 adalah 42 persen, ini merupakan nilai tertinggi kedua dalam delapan tahun. BSA telah melakukan studi di seluruh dunia. Tingkat Pembajakan jauh lebih tinggi di beberapa pasar berkembang, termasuk rata-rata 60 persen di kawasan Asia Pasifik, dan 64 persen di Amerika Latin dan Eropa Tengah dan Timur. Dan BSA percaya salah satu alasan pembajakan begitu luas adalah bahwa banyak pengguna perangkat lunak bajakan sebenarnya tidak memahami bahwa mereka mencuri.

“Industri perangkat lunak sedang dirampok,” kata Presiden dan CEO BSA Robert Holleyman, dalam sebuah pernyataan. “Pembajakan perangkat lunak adalah masalah mendesak bagi perekonomian secara keseluruhan, bukan hanya bagi industri perangkat lunak, karena perangkat lunak adalah alat penting bagi produksi. Banyak bisnis bergantung pada perangkat lunak untuk menjalankan operasi mereka. Perusahaan yang membeli lisensi disaingi secara tidak sehat oleh pesaing mereka yang menghindari biaya overhead dengan membajak perangkat lunak. “

Menurut studi BSA, sekitar 20 persen dari seluruh pendapatan perangkat lunak yang dibayarkan berasal dari ceruk pasar yang baru, tetapi juga pembajakan senilai sekitar $ 32 miliar terjadi di sana. BSA mencatat setengah dari pemasaran PC masuk ke ceruk baru tersebut.

BSA menemukan bahwa konsumen umumnya menyadari masalah pembajakan: tujuh dari sepuluh pengguna PC mengatakan mereka percaya inovator harus dibayar untuk penciptaan mereka, dan delapan dari sepuluh mengatakan mereka menghargai perangkat lunak legal daripada versi bajakan karena lebih handal dan aman. Namun, enam dari sepuluh orang percaya bahwa adalah legal membeli satu lisensi tunggal suatu perangkat lunak dan menginstalnya pada beberapa komputer di rumah, dan 47 persen secara keseluruhan (51 persen di negara berkembang) percaya bahwa perilaku yang sama juga tidaklah termasuk pelanggaran hukum di dunia kerja.

“Sungguh Ironis, dimana-mana orang berkata untuk menghargai hak kekayaan intelektual, tetapi dalam banyak kasus mereka tidak mengerti jikalau mereka mendapatkan perangkat lunak yang mereka pakai secara ilegal,” kata Holleyman dalam sebuah pernyataan.

Holleyman mengatakan industri perangkat lunak  melakukan “segala sesuatu yang mereka bisa lakukan” untuk mempromosikan penggunaan software legal, tetapi penegakan hukum oleh pemerintah  adalah langkah yang lebih kuat dalam upaya melindungi kekayaan intelektual.

Terjemah Bebas oleh Pengelola Blog http://tanyarezaervani.wordpress.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*