Artikel : Apakah Kita Masih Memerlukan FSF, GNU dan GPL ? (3)

Apakah Kita Masih Memerlukan FSF, GNU dan GPL ? (3)

Bagian ke-3 dari 4 Tulisan

Oleh : Glyn Moody (ComputerWorld.Uk & Heise.De)

Artikel Asli : http://www.h-online.com/open/features/Do-we-still-need-the-FSF-GNU-and-GPL-1258669.html

Terjemah Bebas dan Editing oleh Pengelola Blog http://tanyarezaervani.wordpress.com

Ekosistem “Kolaboratif dan Saling Berbagi”

Hal ini berhubungan dengan fakta bahwa ide yang melatarbelakangi perangkat lunak bebas – yakni bekerja secara kolaboratif dalam upaya berbagi informasi secara bebas – kini telah menyebar ke berbagai ranah, dan bahkan sedang terus menjelajah ke lebih banyak ranah lain.

Fakta bahwa proyek GNU sudah hampir berusia seperempat abad, dan ia membantu membuat suatu ekosistem yang besar disekelilingnya – termasuk “anak nakal” yang disebut “open source” – adalah data yang luar biasa bagi siapa saja yang ingin mendorong bidang tertentu untuk membuka diri dan berbagi informasi-informasi digital.

Apapun peran lain yang dimainkan oleh FSF dan proyek GNU, sejarah tadi adalah hal yang krusial bagi masa depan.

Untuk alasan itu sendiri, saya akan terus menyebut distro yang ada sebagai GNU/LINUX, meskipun kontribusi langsung GNU dalam sebagian besar distro menjadi semakin kecil.

Saya berpendapat bahwa fakta menunjukkan bahwa tanpa adalah FSF dan GNU kita tidak akan mendapatkan ruang seperti ini. Dan adalah sebuah rasa terima kasih pada mereka, jika kita kini melihat bahwa “proses berbagi” tidak hanya sekedar sampai di perangkat lunak saja, tapi juga di banyak hal lain.

Lalu, bagaimana pula tentang elemen lain, yakni GNU GPL yang juga tampak mengalami penurunan ?

Pertama, perlu dicatat bahwa GNU GPL masihlah mendominasi lapangan lisensi – tidak seperti angka 8 % dalam jumlah GNU di GNU/LINUX, katakanlah. Tetapi secara bersamaan, ada trend penurunan yang terjadi (dengan asumsi tabel yang digunakan tersebut representatif adanya).

Saya pikir itu mungkin merefleksikan peningkatan jumlah perusahaan yang beralih ke lisensi open source, sebagai lawan dari proyek-proyek hacker. Proyek-proyek hacker ini umumnya secara alami akan memilih lisensi copyleft asli, sementara bisnis biasanya cenderung memilih lisensi yang akrab dengan paten, misalnya. Meskipun barangkali ada yang salah arah disana.

Beberapa orang mungkin mengatakan, itu bukan masalah, karena ia merupakan evolusi yang alami pada pergerakan perangkat lunak bebas. Perpindahan dari tempat tidur (bedroom) ke ruang pertemuan (boardroom) dan para pengkode imperatif digantikan dengan orang-orang dari perusahaan. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa GPL tetap terus memainkan peran krusialnya dalam konteks kuncinya – yakni standar terbuka (open standard).

***

GPL vs FRAND

Sebagaimana yang pernah saya tulis cukup panjang, versi rilis terakhir dari European Interoperability Framework versi 2.0 (EIF v2) merupakan sebuah kemunduran yang jelas dari upaya penerapan standar terbuka dan perangkat lunak bebas.

Bagian kuncinya adalah :

Hak karya intelektual yang berhubungan dengan spesifikasi tertentu yang dilisensikan dengan FRAND atau lisensi berbasis bebas royalti memperkenankannya untuk diimplementasikan baik dalam perangkat lunak proprietary maupun open source.

Masalahnya adalah tidak seperti lisensi open source yang lebih permisif, GNU GPL tidaklah kompatibel dengan FRAND yang merupakan kependekan dari ‘Fair, Reasonable dan Non-Discriminatory’

Bersambung (rezaervani@gmail.com)

Berikutnya : Paten, Bebas Royalti dan Patokan Kebebasan

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*