Berita 97 : Mahasiswa Inggris Terancam Diekstradisi ke AS karena Pelanggaran Hak Cipta

Minimnya situs berita Open Source berbahasa Indonesia, membuat penulis tergerak untuk mencantumkan kolom berita di blog ini. Berita akan diambil dari berbagai sumber di Internet, diterjemahkan ke Bahasa Indonesia agar bisa menjangkau lebih banyak pihak. Seperti ruang tanya jawab yang mencapai 4 artikel baru setiap harinya, berita-berita juga insya Allah akan diupdate secara harian di blog ini. Berita-berita hanya akan dimuat di KATEGORI BERITA dan selalu dibuat menempel di bagian paling atas Blog ini. Semoga menjadi sumbangsih kecil bagi dunia Open Source di Indonesia. Selamat menikmati. Artikel asli Berbahasa Inggris dapat dilihat dengan mengklik pranala nama domain di tiap awal artikel.

Mahasiswa Inggris Terancam Diekstradisi ke AS karena Pelanggaran Hak Cipta

TheStar.Co.Uk – Seorang mahasiswa Sheffield, Inggris diancam hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah melanggar hukum Amerika Serikat untuk sebuah website yang menyediakan link ke koleksi video klip.

Richard O’Dwyer, yang berusia 23 tahun, tinggal di asrama mahasiswa Shoreham Street di pusat kota, terancam diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan pelanggaran hak cipta.

Sarjana Ilmu Komputer Universitas Sheffield Hallam ini dibela oleh pengacara Ben Cooper, yang juga pernah membela tersangka Hacker berusia 26 tahun, Gary McKinnon dalam perjuangannya melawan ekstradisi ke Amerika.

Richard, yang berasal dari New Station Road, Chesterfield, telah menolak memberikan persetujuan untuk diekstradisi dan telah bersumpah untuk melawannya di pengadilan Inggris. Sebuah sumber yang dekat dengan Richard mengatakan : “Dia sepenuhnya tidak percaya atas tuduhan terhadap dirinya dan sangat khawatir akan dampak hal ini pada studinya karena ia dua tahun lagi akan menyelesaikan studinya. Dia khawatir dengan rencana ekstradisi ke Amerika karena itu dapat mengganggu karirnya.”

Ibunya Julia O’Dwyer mengatakan keputusan untuk menempatkan dia di pengadilan di Amerika Serikat adalah sebuah ‘kegilaan’.

“Richard jelas memiliki bakat untuk desain web, tetapi bodoh dengan tidak memahami implikasi dari hak cipta,” katanya.

“Mencoba menyeretnya ke Amerika untuk diadili, sementara dia sedang belajar di universitas adalah teramat sangat tidak proporsional. Itu bertentangan dengan kewajaran.”

Mahasiswa tersebut ditangkap tiga pekan lalu dan dikurung semalam di Penjara Wandsworth – sebelum bibinya mampu menjamin £ 3.000 untuk membebaskannya.

14 Juni lalu ia tampil di hadapan Pengadilan Kota Westminster Magistrates London untuk pemeriksaan awal yang singkat.

Pengacara Mr Cooper berpendapat bahwa tuntutan ekstradisi melanggar hak asasi manusia Richard.

Dia berkata: “Server tidak berbasis di Amerika Serikat sama sekali. Mr O’Dwyer tidak melanggar hak cipta di situsnya, ia hanya memberikan link. Yang terpenting adalah bahwa perkara ini seharusnya disidang disini, di Inggris, di mana dia tinggal dan berasal.”

Di pengadilan Richard mengenakan pakaian dengan tutup kepala merah bertuliskan nama Sheffield Hallam University, dan berbicara hanya untuk mengkonfirmasi identitasnya.

Sidang belumlah masuk ke dalam tuntutan.

Hakim Distrik Daphne Wickham meminta dia kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut di pengadilan di London pada tanggal 12 September.

Kondisi jaminan meliputi laporan mingguan ke kantor polisi di Sheffield, tidak memasuki pelabuhan atau bandara, tidak membuat dokumen perjalanan internasional, dan tidak menggunakan internet untuk mengakses situs ‘TV Shack’ atau mendaftarkan nama domain baru.

Setelah sidang pertama itu ibunya berkata: “Mari berharap Pemerintah kita dapat memiliki akal sehat untuk membantu mengakhiri ekstradisi yang tidak perlu seperti ini, namun sangat traumatis”

“Kita memiliki sistem peradilan yang sangat baik di Inggris – mengapa kita tidak menggunakannya dalam kasus seperti ini?”

Terjemah Bebas oleh Pengelola Blog http://tanyarezaervani.wordpress.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*