Terjemahan & Syarat Kalam
Kalam dalam terminologi ulama Nahwu bukan sekadar "ucapan", melainkan harus memenuhi 4 syarat utama agar dapat disebut kalimat yang sah:
Lafadz (اللفظ)
Harus berupa suara yang mengandung huruf hijaiyah. Tulisan atau isyarat tidak disebut kalam dalam Nahwu.
Murakkab (المركب)
Tersusun dari dua kata atau lebih. Kata tunggal (seperti "Zaid") belum disebut kalam.
Mufid (المفيد)
Memberikan pemahaman sempurna sehingga pendengar diam (tidak bertanya-tanya lagi).
Wadho' (الوضع)
Menggunakan bahasa Arab yang disengaja.
- Bisa Tanwin
- Bisa Alif Lam
- Bisa Jar/Khafdh
- Ada "Qad"
- Ada "Sin/Saufa"
- Ta' Ta'nits
Tidak memiliki tanda Isim maupun Fi'il.
Uji Pemahaman
1. Manakah dari kalimat berikut yang merupakan Kalam?
2. Kata المَسْجِدِ dikategorikan sebagai Isim karena?